Labels

Pengintegrasian Materi Nasionalisne pada Mata Pelajaran


PENGINTEGRASIAN MATERI PEMBINAAN NASIONALISME
DALAM MATA PELAJARAN
           
        Dalam upaya menumbuhkembangkan nilai-nilai dan semangat nasionalisme melalui jalur pendidikan salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui pengintegrasian materi nasionalisme dalam mata pelajaran di satuan pendidikan SD/MI. Strategi ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas, kesesuaian, kesinambungan serta memperhatikan tingkat perkembangan usia peserta didik.
        Pengintegrasian materi nasionalisme ke dalam mata pelajaran di satuan pendidikan SD/MI dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip pendidikan nilai yang menekankan pada pencapaian aspek afektif, psikomotorik dan kognitif secara seimbang sesuai dengan jenjang pendidikan dan perkembangan mental maupun fisik peserta didik. Kandungan pendidikan nilai pada materi yang diintegrasikan tersebut selain mencakup  lima elemen materi nasionalisme ini juga dapat diperkaya dengan nilai-nilai lainnya seperti kecerdasan emosional, spiritual dan sosial serta khasanah budaya dan kearifan lokal  yang melengkapi substansi pendidikan karakter bagi peserta didik. Oleh karena itu, dalam implementasinya materi pengintegrasian tersebut  bergantung pada kemampuan dan kreativitas pendidik dalam mengembangkannya.
        Pengintegrasian materi Pembinaan Nasionalisme pada standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran SD/MI meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Pendidikan Agama.
        Ruang lingkup materi Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan yang diintegrasikan pada mata pelajaran yang relevan sebagai berikut.
1.    Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
a.      Kesadaran sebagai bangsa Indonesia.
b.      Cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia.
c.      Hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d.      Hakikat negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.      Harkat, martabat, dan derajat bangsa Indonesia.
f.       Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g.      Kebhineka tunggal ikaan bangsa dan kebudayaan Indonesia.
h.     Sejarah perjuangan bangsa Indonesia, serta
i.      Simbol-simbol negara (Lambang Negara Garuda Pancasila, Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Saka Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia, serta Lembaga - Lembaga Negara)
2.    Kecintaan Terhadap Tanah Air
a.      Lagu-lagu perjuangan dan/ atau lagu yang bertemakan nasionalisme.
b.      Menjaga dan merawat  lingkungan.
c.      Kebanggaan atas potensi sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia serta berupaya merawat, mengolah, dan menjaganya.
d.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa melalui prestasi baik di sekolah maupun di masyarakat, serta
e.      Ikut serta menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.

3.    Keyakinan pada Pancasila Sebagai Ideologi, Dasar, dan Falsafah Negara
a.      Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi negara.
b.      Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
c.      Hari-hari besar agama dan nasional.
d.      Nilai-nilai kepahlawanan.
e.      UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

4.    Kerelaan Berkorban untuk Bangsa dan Negara
a.       Kesetiakawanan sosial dan solidaritas nasional.
b.       Kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab.
c.       Pola hidup sederhana.
d.       Menjaga fasilitas umum dan milik negara. 
e.       Menghormati kepentingan umum.

5.    Kemampuan Awal Bela Negara
a.        Hidup bersih dan sehat
b.        Kesamaptaan jasmani
c.         Kedisiplinan dan ketertiban
d.        Keuletan, tahan uji, dan pantang menyerah.
e.        Rajin belajar dan giat bekerja.

        Prinsip - prinsip pengintegrasian materi Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan pada satuan pendidikan SD/MI sebagai berikut:
1.    Kesesuaian
Materi Pembinaan Nasionalisme yang akan diintegrasikan dalam mata pelajaran harus memiliki kesesuaian dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.    Kongkrit
Peserta didik dapat dilatih membuat hubungan sebab-akibat jika dapat dilihat secara langsung, dapat berinteraksi dengan benda-benda, bermain, dan melakukan eksplorasi agar mereka memperoleh pengalaman langsung.
3.    Proporsional
Pengintegrasian materi Pembinaan Nasionalisme dilakukan secara proporsional tanpa mengabaikan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4.    Sesuai dengan tingkat perkembangan
Pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik usia maupun dengan kebutuhan individual anak. Oleh karena itu, pembelajaran peserta didik disesuaikan baik lingkup maupun tingkat kesulitannya.
5.    Terpadu
Pengintegrasian materi Pembinaan Nasionalisme dilakukan secara terpadu dengan tema dan materi pelajaran yang relevan.
6.    Kontekstual dan multikonteks
Pembelajaran peserta didik harus kontekstual dan menggunakan banyak konteks. Apa yang dipelajari peserta didik adalah persoalan nyata sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Berbagai fenomena yang ada di sekitar peserta didik, kejadian, dan isu-isu yang menarik dapat diangkat sebagai tema persoalan belajar.

        Alur pengintegrasian materi Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan pada satuan pendidikan SD/MI mencakupi:
1.    Identifikasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran terkait.
2.    Menetapkan materi nasionalisme yang akan diintegrasikan pada tema atau mata pelajaran terkait.
3.    Memilih strategi dan metode yang sesuai dengan materi Pembinaan Nasionalisme.
4.    Memilih evaluasi yang sesuai dengan materi Pembinaan Nasionalisme.
5.    Melakukan review/evaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran Pembinaan Nasionalisme.

Bagi Bapak/Ibu Guru yang ingin mendownload Silabus untuk Kelas I s.d. Kelas VI silahkan klik pada link di bawah ini :


        Sedangkan modul-modul pembelajaran terkait dengan materi di atas, silahkan  Bapak/Ibu Guru mendownloadnya pada link di bawah ini  Pembinaan Nasionalisme dan Karakter Siswa

Sumber : Pedoman Umum Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan di Jawa Tengah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010.

0 komentar:

Posting Komentar

Info Lainnya

Entri Populer