KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kurikulum 2013 didesain untuk menyiapkan generasi Indonesia yang lebih
optimis, di mana terdapat keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman. Penyempurnaan
kurikulum tersebut berdasar pada Inpres Nomor 10 tahun 2010 yaitu
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional :
Penyempurnaan Kurikulum dan Metode Pembelajaran Aktif Berdasarkan Nilai-Nilai
Budaya bangsa Untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa.Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi
Dasar adalah keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
siswa.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata
pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar
dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat
kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi
inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan
penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran
secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan
pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Berikut ini Kompetensi Inti untuk Sekolah Dasar :
0 komentar:
Posting Komentar