Labels

Strategi Sinergitas Kegiatan KKG/MGMP Program BERMUTU


STRATEGI SINERGITAS KEGIATAN KELOMPOK/MUSYAWARAH KERJA

GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

 
 
Kegiatan kelompok kerja/musyawarah kerja diharapkan dapat memberikan kontribusi di dalam peningkatan kompetensi anggota kelompok/musyawarah kerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas dan pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Dengan lebih terstrukturnya kegiatan di kelompok/musyawarah kerja diyakini kelompok/musyawarah kerja tersebut dapat dijadikan wadah bagi guru untuk melaksanakan kegiatan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan. Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan di KKG/MGMP perlu didukung dengan kegiatan-kegiatan di KKKS/MKKS dan kegiatan di KKPS/MKPS.
Program KKG atau MGMP pada dasarnya merupakan bagian utama dalam pengembangan KKG atau MGMP. Program tersebut harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru. Mengingat kegiatan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru ini berkaitan dengan upaya peningkatan mutu sekolah yang berkaitan dengan profesionalitas kepala sekolah dan juga pengawasnya, dengan demikian kegiatan-kegiatan KKG dan MGMP diharapkan bersinergi dengan kegiatan-kegiatan KKKS/MKKS maupun KKPS/MKPS.
Setiap program dan kegiatan KKG atau MGMP diharapkan diketahui oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, demikian juga kegiatan Kepala Sekolah diharapkan menunjang aktivitas guru dan juga diketahui oleh pengawas sekolahnya dengan strategi kegiatan sebagai berikut.
Berkaitan dengan tanggungjawab kelompok/musyawarah kerja guru terhadap penggunaan Dana Bantuan Langsung (DBL), maka program BERMUTU telah menetapkan 8 (delapan) tagihan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta belajar di kelompok/musyawarah kerja. Tagihan-tagihan tersebut mencakup:
1)     Kurikulum dan silabus,
2)     RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran),
3)     Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,
4)     Kajian Kritis,
5)     Kisi-Kisi Dan Bank Soal,
6)     Learning Jurnal,
7)     Observasi Kelas, dan
8)     Penelitian Tindakan Kelas.



Pencapaian 8 (delapan) tagihan BERMUTU tersebut tidak harus dituntaskan setiap tahun tetapi dibagi ke dalam 3 tahun secara berkelanjutan dengan membuat skala prioritas pencapaian setiap tahunnya dengan mempertimbangan keterkaitan masing-masing tagihan.
Penentuan target pencapaian tagihan BERMUTU setiap tahun hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peserta belajar di kelompok/musyawarah kerja (berbasis Training Need Analysis, TNA) dengan memperhatikan pencapaian kelompok/musyawarah kerja saat ini dihubungkan dengan target akhir pencapaian tagihan BERMUTU di tahun terakhir proyek.

Berdasarkan hasil penilaian proposal dan materi tambahan dari Program BERMUTU, berikut adalah materi-materi yang perlu ditindaklanjuti oleh kelompok/musyawarah dalam memperbaiki proposalnya pada kegiatan penandatangan SPPB tahun 2011, ada beberapa file pendukung sebagai acuan yang dapat diunduh pada link berikut ini :
1.  Hasil Penilaian Proposal Kelompok Kerja (Kab. Wonogiri)  Di SINI
2. Hasil penilaian Proposal Kelompok Kerja Provinsi Jawa Tengah DI SINI

3. Jadwal Kelompok Musyawarah DI SINI
4. Panduan teknis Kelompok Kerja DI SINI
5. Usuluan Materi Perbaikan proposal DI SINI
Demikian semoga bermanfaat.  Salam BERMUTU

0 komentar:

Posting Komentar

Info Lainnya

Entri Populer